Abhijana Shakuntalam is a dramatisation of the conflicts of the private andthe public and of desire and duty. Discuss
Question
Abhijana Shakuntalam is a dramatisation of the conflicts of the private andthe public and of desire and duty. Discuss
Solution
"Abhijana Shakuntalam", written by the ancient Indian poet Kalidasa, is a classic Sanskrit play that beautifully encapsulates the conflict between private desires and public duties.
-
Private vs Public: The play revolves around the love story of King Dushyanta and Shakuntala, a hermitage girl. Their love, which is private and personal, comes into conflict with Dushyanta's public duties as a king. He is bound by his responsibilities towards his kingdom and subjects, which often clash with his personal desires and love for Shakuntala.
-
Desire vs Duty: Dushyanta's desire is to be with Shakuntala, whom he deeply loves. However, his duty as a king requires him to put his kingdom's welfare before his personal desires. This conflict is evident when he fails to recognize Shakuntala due to a curse, and despite his heart's desire, he chooses to uphold his duty as a king by not accepting her.
-
Resolution: The conflict between desire and duty, private and public, is resolved towards the end of the play. The divine intervention that leads to Dushyanta regaining his memory symbolizes the reconciliation of these conflicts. He accepts Shakuntala and their son, thus fulfilling his personal desires while also performing his public duty as a king.
In conclusion, "Abhijana Shakuntalam" is a profound exploration of the conflicts between the private and the public, and desire and duty. Through the characters of Dushyanta and Shakuntala, Kalidasa presents the eternal struggle between personal desires and societal obligations.
Similar Questions
anatsujātīya is the discourse given by Sanatsujāta toa.Bhīmab.Dhṛtarāṣṭrac.Karṇad.Duryodhana
radhan Mantri Jan Dhan Yojana is forOptionsagainst corruptionpoverty elevation programmeagainst domestic violenceagainst dowry
Pradhan Mantri Jan Dhan Yojana is forOptionsagainst domestic violenceagainst dowryagainst corruptionpoverty elevation programme
Sejarah Qashar SalatDalil pokok yang dijadikan pedoman para ulama adalah firman Allah ﷻ dalam Al-Qur’an, yaitu: وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ Artinya, “Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qashar shalat” (QS An-Nisa’: 101). Para ulama fiqih berbeda pendapat mengenai shalat qashar. Banyak ulama yang berpendapat bahwa pada hukum asalnya, shalat hanya wajib dilakukan dua rakaat. Tidak ada yang 4 rakaat. Pada perkembangannya, barulah disyariatkan shalat 4 rakaat dalam keadaan tidak bepergian (hadhar). Sedangkan hukum asal shalat hanya 2 rakaat itu ditetapkan pada keadaan perjalanan (safar). Pendapat ini berdasarkan perkataan Sayyidah Fatimah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad: أول ما فرضت الصلاة ركعتين ركعتين، فأقرّت في السفر، وزيدت في الحضر “Pertama kali shalat diwajibkan adalah 2 rakaat. Kemudian shalat safar ditetapkan (dengan hukum ini), dan shalat hadhar (saat di rumah) ditambah (menjadi 4 rakaat). (Syekh Dr. Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatihi, [Beirut, Dar al-Fikr: 2010], juz 5, h. 234)Hanya saja, banyak juga ulama lain tidak sepakat dengan pendapat ini. Mereka berpendapat bahwa shalat qashar disyariatkan bersamaan dengan shalat khauf (shalat yang khusus dipraktikkan dalam peperangan) saat peperangan Dzatir Riqa’ pada tahun 4 hijriah. (Syekh Khalil al-Qaththan, Tarikh Tasyri’ al-Islami, h. 147-148). Ulama juga berbeda pendapat perihal awal disyariatkannya shalat safar (perjalanan). Menurut Imam Ibnul Atsir, disyariatkan pada tahun ke-4 dari hijrahnya Nabi. Menurut Imam ad-Daulabi, disyariatkan pada bulan Rabiul Akhir, tepatnya pada tahun kedua Hijriah. Ada juga yang berpendapat bahwa disyariatkannya shalat safar bertepatan setelah 40 hari dari hijrahnya Nabi. (Syekh Sulaiman al-Jamal, Hasyiyatul Jamal ala Syarhil Manhaj, [Bairut, Dar al-Kutub: 1996], juz 3, h. 138).Jika dalam menentukan asal muasal shalat qashar banyak perdebatan yang terjadi di kalangan para ulama, maka dalam sejarah shalat jamak, para ulama bisa dikatakan sepakat bahwa menjamak (menggabung) dua shalat fardhu dalam satu waktu. Shalat jamak pertama dilakukan Nabi Muhammad ﷺ pada tahun 9 Hijriah, lebih tepatnya saat peristiwa Perang Tabuk, yaitu peperangan terakhir yang diikuti Rasulullah. (Syekh Sulaiman al-Jamal, Hasyiyatul Jamal, 1996, juz 3, h. 140).Sumber: https://islam.nu.or.id/shalat/sejarah-syarat-dan-hikmah-disyariatkannya-shalat-qashar-zu6PASoal: Dari bacaan tersebut, pernyataan yang tepat berkaitan dengan syarat diperbolehkannya salat qasar adalah …Perintah: Berikan kata (BENAR) pada jawaban yang benar, dan kata (SALAH) pada jawaban yang salah!Pilihan JawabanPernyataan 1: Bepergian kemanapun tanpa arah dan tujuan yang jelas SALAHPernyataan 2: Masih dalam perjalanan ketika waktu sholat tiba hingga waktu salat habis BENARPernyataan 3: Salat yang boleh diqasar hanya salat dengan jumlah 4 rakaat BENARPernyataan 4: Jarak boleh kurang dari 2 marhalah (88 KM) SALAHSALAH BENAR
66) Sanatsujātīya is the discourse given by Sanatsujāta toa.Bhīmab.Karṇac.Duryodhanad.Dhṛtarāṣṭra
Upgrade your grade with Knowee
Get personalized homework help. Review tough concepts in more detail, or go deeper into your topic by exploring other relevant questions.