Knowee
Questions
Features
Study Tools

Sejarah Qashar SalatDalil pokok yang dijadikan pedoman para ulama adalah firman Allah ﷻ dalam Al-Qur’an, yaitu:   وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ Artinya, “Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qashar shalat” (QS An-Nisa’: 101).  Para ulama fiqih berbeda pendapat mengenai shalat qashar. Banyak ulama yang berpendapat bahwa pada hukum asalnya, shalat hanya wajib dilakukan dua rakaat. Tidak ada yang 4 rakaat. Pada perkembangannya, barulah disyariatkan shalat 4 rakaat dalam keadaan tidak bepergian (hadhar). Sedangkan hukum asal shalat hanya 2 rakaat itu ditetapkan pada keadaan perjalanan (safar). Pendapat ini berdasarkan perkataan Sayyidah Fatimah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:   أول ما فرضت الصلاة ركعتين ركعتين، فأقرّت في السفر، وزيدت في الحضر  “Pertama kali shalat diwajibkan adalah 2 rakaat. Kemudian shalat safar ditetapkan (dengan hukum ini), dan shalat hadhar (saat di rumah) ditambah (menjadi 4 rakaat). (Syekh Dr. Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatihi, [Beirut, Dar al-Fikr: 2010], juz 5, h. 234)Hanya saja, banyak juga ulama lain tidak sepakat dengan pendapat ini. Mereka berpendapat bahwa shalat qashar disyariatkan bersamaan dengan shalat khauf (shalat yang khusus dipraktikkan dalam peperangan) saat peperangan Dzatir Riqa’ pada tahun 4 hijriah. (Syekh Khalil al-Qaththan, Tarikh Tasyri’ al-Islami, h. 147-148).   Ulama juga berbeda pendapat perihal awal disyariatkannya shalat safar (perjalanan). Menurut Imam Ibnul Atsir, disyariatkan pada tahun ke-4 dari hijrahnya Nabi. Menurut Imam ad-Daulabi, disyariatkan pada bulan Rabiul Akhir, tepatnya pada tahun kedua Hijriah. Ada juga yang berpendapat bahwa disyariatkannya shalat safar bertepatan setelah 40 hari dari hijrahnya Nabi. (Syekh Sulaiman al-Jamal, Hasyiyatul Jamal ala Syarhil Manhaj, [Bairut, Dar al-Kutub: 1996], juz 3, h. 138).Jika dalam menentukan asal muasal shalat qashar banyak perdebatan yang terjadi di kalangan para ulama, maka dalam sejarah shalat jamak, para ulama bisa dikatakan sepakat bahwa menjamak (menggabung) dua shalat fardhu dalam satu waktu. Shalat jamak pertama dilakukan Nabi Muhammad ﷺ pada tahun 9 Hijriah, lebih tepatnya saat peristiwa Perang Tabuk, yaitu peperangan terakhir yang diikuti Rasulullah. (Syekh Sulaiman al-Jamal, Hasyiyatul Jamal, 1996, juz 3, h. 140).Sumber: https://islam.nu.or.id/shalat/sejarah-syarat-dan-hikmah-disyariatkannya-shalat-qashar-zu6PASoal: Dari bacaan tersebut, pernyataan yang tepat berkaitan dengan syarat diperbolehkannya salat qasar adalah …Perintah: Berikan kata (BENAR) pada jawaban yang benar, dan kata (SALAH) pada jawaban yang salah!Pilihan JawabanPernyataan 1: Bepergian kemanapun tanpa arah dan tujuan yang jelas SALAHPernyataan 2: Masih dalam perjalanan ketika waktu sholat tiba hingga waktu salat habis BENARPernyataan 3: Salat yang boleh diqasar hanya salat dengan jumlah 4 rakaat BENARPernyataan 4: Jarak boleh kurang dari 2 marhalah (88 KM) SALAHSALAH BENAR

Question

Sejarah Qashar SalatDalil pokok yang dijadikan pedoman para ulama adalah firman Allah ﷻ dalam Al-Qur’an, yaitu:   وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ Artinya, “Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qashar shalat” (QS An-Nisa’: 101).  Para ulama fiqih berbeda pendapat mengenai shalat qashar. Banyak ulama yang berpendapat bahwa pada hukum asalnya, shalat hanya wajib dilakukan dua rakaat. Tidak ada yang 4 rakaat. Pada perkembangannya, barulah disyariatkan shalat 4 rakaat dalam keadaan tidak bepergian (hadhar). Sedangkan hukum asal shalat hanya 2 rakaat itu ditetapkan pada keadaan perjalanan (safar). Pendapat ini berdasarkan perkataan Sayyidah Fatimah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:   أول ما فرضت الصلاة ركعتين ركعتين، فأقرّت في السفر، وزيدت في الحضر  “Pertama kali shalat diwajibkan adalah 2 rakaat. Kemudian shalat safar ditetapkan (dengan hukum ini), dan shalat hadhar (saat di rumah) ditambah (menjadi 4 rakaat). (Syekh Dr. Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatihi, [Beirut, Dar al-Fikr: 2010], juz 5, h. 234)Hanya saja, banyak juga ulama lain tidak sepakat dengan pendapat ini. Mereka berpendapat bahwa shalat qashar disyariatkan bersamaan dengan shalat khauf (shalat yang khusus dipraktikkan dalam peperangan) saat peperangan Dzatir Riqa’ pada tahun 4 hijriah. (Syekh Khalil al-Qaththan, Tarikh Tasyri’ al-Islami, h. 147-148).   Ulama juga berbeda pendapat perihal awal disyariatkannya shalat safar (perjalanan). Menurut Imam Ibnul Atsir, disyariatkan pada tahun ke-4 dari hijrahnya Nabi. Menurut Imam ad-Daulabi, disyariatkan pada bulan Rabiul Akhir, tepatnya pada tahun kedua Hijriah. Ada juga yang berpendapat bahwa disyariatkannya shalat safar bertepatan setelah 40 hari dari hijrahnya Nabi. (Syekh Sulaiman al-Jamal, Hasyiyatul Jamal ala Syarhil Manhaj, [Bairut, Dar al-Kutub: 1996], juz 3, h. 138).Jika dalam menentukan asal muasal shalat qashar banyak perdebatan yang terjadi di kalangan para ulama, maka dalam sejarah shalat jamak, para ulama bisa dikatakan sepakat bahwa menjamak (menggabung) dua shalat fardhu dalam satu waktu. Shalat jamak pertama dilakukan Nabi Muhammad ﷺ pada tahun 9 Hijriah, lebih tepatnya saat peristiwa Perang Tabuk, yaitu peperangan terakhir yang diikuti Rasulullah. (Syekh Sulaiman al-Jamal, Hasyiyatul Jamal, 1996, juz 3, h. 140).Sumber: https://islam.nu.or.id/shalat/sejarah-syarat-dan-hikmah-disyariatkannya-shalat-qashar-zu6PASoal: Dari bacaan tersebut, pernyataan yang tepat berkaitan dengan syarat diperbolehkannya salat qasar adalah …Perintah: Berikan kata (BENAR) pada jawaban yang benar, dan kata (SALAH) pada jawaban yang salah!Pilihan JawabanPernyataan 1: Bepergian kemanapun tanpa arah dan tujuan yang jelas SALAHPernyataan 2: Masih dalam perjalanan ketika waktu sholat tiba hingga waktu salat habis BENARPernyataan 3: Salat yang boleh diqasar hanya salat dengan jumlah 4 rakaat BENARPernyataan 4: Jarak boleh kurang dari 2 marhalah (88 KM) SALAHSALAH BENAR

...expand
🧐 Not the exact question you are looking for?Go ask a question

Solution

Pernyataan 1: Bepergian kemanapun tanpa arah dan tujuan yang jelas - SALAH

Pernyataan 2: Masih dalam perjalanan ketika waktu sholat tiba hingga waktu salat habis - BENAR

Pernyataan 3: Salat yang boleh diqasar hanya salat dengan jumlah 4 rakaat - BENAR

Pernyataan 4: Jarak boleh kurang dari 2 marhalah (88 KM) - SALAH

Similar Questions

“Kamu beribadah kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya. Apabila kamu tidak mampu melihat-Nya, yakinlah bahwa Allah melihat perbuatan ibadahmu”… (H.R. Muslim) Terjemahan potongan hadis tersebut merupakan penjelasan Nabi tentang …a.Imanb.Ihsanc.Islamd.Itba

....وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ عَمَلُكُمْkandungan yang tepat terhadap potonga qs. yunus ayat 41 di atas adalah....A.jika mereka mendustakanmu, maka katakan saya tidak bertanggung jawab terhadap pekerjaanmuaB.apabila mereka menduskan kebenaran yang Anda sampaikan maka katakanlah diperolehnya pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmuC.jika mereka mendustakanmu maka perangilah merekaD.jika mereka mendustakanmu, maka katakanlah untukmu agamamu dan untukku agamakuE.apabila mereka mendustakannu, maka katakanlah kamu akan mendapat murka dari Allah

Kata Islam merupakan kata turunan dari kata salima yaslamu salamun wa salamatun. Berikut ini arti kata dasar salima, kecuali …a.Sejahterab.Tidak tercelac.Tidak cacatd.Hormat

Pada masa khalifah Umar bin Khattab r.a., ada seorang petani Syiria yang mengadu bahwa tanamannya telah terinjak-injak oleh pasukan muslimin,maka Umar bin Khatab r.a. memerintahkan agar membayar ganti rugikepada petani tersebut yang diambilkan dari kas negara. Hal ini menjadibukti bahwa …Asetiap kepala negara akan selalu menghadapi beragam persoalan yang melibatkan rakyat dan tentaraBseorang rakyat harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara demi kesejahteraan bersamaCpasukan militer harus mengetahui dan memahami etika berperang sesuai ketentuan IslamDsiapa pun tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat merusak atau merugikan harta benda miliki orang lainEpemimpin harus mengutamakan keamanan negara daripada memperkuat kekuatan militer

Pemahaman yang belum tepat terhadap konsep Syariah dan konsep Fikh sering memunculkan konflik internal yang mengganggu persatuan umat Islam. Salah satu contoh permasalahan dalam fikh Islam adalaha.Puasa Mutih ( tidak makan nasi putih)b.Jumlah rakaat dalam salat tarawih 11 rakaatc.Bacaan dalam salat menggunakan bahasa Indonesiad.Pemberian sesajen pada tempat-tempat tertentu yang dianggap rawan kecelakaan

1/3

Upgrade your grade with Knowee

Get personalized homework help. Review tough concepts in more detail, or go deeper into your topic by exploring other relevant questions.